Indonesia. Kementerian BUMN
[Peraturan perundang-undangan]
PP Nomor 37 Tahun 1999 tanggal 25 Mei 1999, tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Di Bidang Perbankan. -Jakarta, 1999.
PENYERTAAN MODAL NEGARA-BUMN-PERUBAHAN
PP