Indonesia. Kementerian BUMN
[Peraturan perundang-undangan]
PP Nomor 38 Tahun 1986 tanggal 26 Agustus 1986, tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Umum (Perum) Pengerukan. -Jakarta, 1986.
PENYERTAAN MODAL NEGARA-BUMN-PERUBAHAN
PP