Indonesia. Kementerian BUMN
[Peraturan perundang-undangan]
PP Nomor 39 Tahun 1986 tanggal 28 Agustus 1986, tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD). -Jakarta, 1986.
PENYERTAAN MODAL NEGARA-BUMN-PERUBAHAN
PP