Indonesia. Kementerian BUMN
[Peraturan perundang-undangan]
PP Nomor 4 Tahun 1972 tanggal 19 Pebruari 1972, tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan Di Bidang Perikanan Laut (Riau). -Jakarta, 1972.
PENYERTAAN MODAL NEGARA-BUMN-PERUBAHAN
PP