Indonesia. Kementerian BUMN
[Peraturan perundang-undangan]
PP Nomor 4 Tahun 1978 tanggal 25 Pebruari 1978, tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Dalam Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Di Bidang Pengelolaan, Pemeliharaan, Dan Pengadaan Jaringan Jalan Tol, Serta Ketentuan-Ketentuan Pengusahaannya. -Jakarta, 1978.
PP