Indonesia. Kementerian BUMN
[Peraturan perundang-undangan]
PP Nomor 4 Tahun 2009 tanggal 16 Januari 2009, tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta II. -Jakarta, 2009.
PENYERTAAN MODAL NEGARA-BUMN-PERUBAHAN
PP