Indonesia. Kementerian BUMN
[Peraturan perundang-undangan]
PP Nomor 4 Tahun 2021 tanggal 25 Januari 2021, tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2010 tentang Penghasilan, Uang Kehormatan, dan Hak-Hak Lain Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Ombudsman Republik Indonesia. -Jakarta, 2021.
PP