Indonesia. Kementerian BUMN
[Peraturan perundang-undangan]
PP Nomor 41 Tahun 1963 tanggal 25 Juni 1963, tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah No. 175 Tahun 1961 (Lembaran Negara Tahun 1961 No. 200) Tentang Pendirian Perusahaan Perkebunan Negara Kesatuan Perintis. -Jakarta, 1963.
PP