Indonesia. Kementerian BUMN
[Peraturan perundang-undangan]
PP Nomor 41 Tahun 2000 tanggal 23 Juni 2000, tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Asuransi Jasa Indonesia. -Jakarta, 2000.
PENYERTAAN MODAL NEGARA-BUMN-PERUBAHAN
PP