Indonesia. Kementerian BUMN
[Peraturan perundang-undangan]
PP Nomor 42 Tahun 2003 tanggal 22 Juli 2003, tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Pengangkutan Penumpang Djakarta. -Jakarta, 2003.
PENYERTAAN MODAL NEGARA-BUMN-PERUBAHAN
PP