Indonesia. Kementerian BUMN
[Peraturan perundang-undangan]
PP Nomor 42 Tahun 2011 tanggal 16 September 2011, tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Kantor Berita Nasional Antara. -Jakarta, 2011.
PENYERTAAN MODAL NEGARA-BUMN-PERUBAHAN
PP