Indonesia. Kementerian BUMN
[Peraturan perundang-undangan]
PP Nomor 43 Tahun 1973 tanggal 14 Desember 1973, tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan Dalam Bidang Pengembangan Pulau Batam. -Jakarta, 1973.
PP