Indonesia. Kementerian BUMN
[Peraturan perundang-undangan]
PP Nomor 43 Tahun 1982 tanggal 18 Desember 1982, tentang Penambahan Penyertaan Modal Negera Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Industri Pesawat Terbang Nurtanio. -Jakarta, 1982.
PENYERTAAN MODAL NEGARA-BUMN-PERUBAHAN
PP