Indonesia. Kementerian BUMN
[Peraturan perundang-undangan]
PP Nomor 43 Tahun 2005 tanggal 25 Oktober 2005, tentang Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, dan Perubahan Bentuk Badan Hukum Bada Usaha Milik Negara. -Jakarta, 2005.
PENGGABUNGAN-PELEBURAN-PENGAMBILALIHAN-PERUBAHAN-BADAN HUKUM
PP
Biro Hukum