Indonesia. Kementerian BUMN
[Peraturan perundang-undangan]
PP Nomor 45 Tahun 1973 tanggal 06 Desember 1973, tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan XIV Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero). -Jakarta, 1973.
PENYERTAAN MODAL NEGARA-BUMN-PERUBAHAN
PP