Indonesia. Kementerian BUMN
[Peraturan perundang-undangan]
PP Nomor 45 Tahun 2002 tanggal 27 Agustus 2002, tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta I. -Jakarta, 2002.
PENYERTAAN MODAL NEGARA-BUMN-PERUBAHAN
PP