Indonesia. Kementerian BUMN
[Peraturan perundang-undangan]
PP Nomor 46 Tahun 2006 tanggal 28 Desember 2006, tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Penerbangan Garuda Indonesia. -Jakarta, 2006.
PENYERTAAN MODAL NEGARA-BUMN-PERUBAHAN
PP