Indonesia. Kementerian BUMN
[Peraturan perundang-undangan]
PP Nomor 47 Tahun 1992 tanggal 28 Agustus 1992, tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perhotelan Dan Perkantoran Indonesia. -Jakarta, 1992.
PENYERTAAN MODAL NEGARA-BUMN-PERUBAHAN
PP