Indonesia. Kementerian BUMN
[Peraturan perundang-undangan]
PP Nomor 47 Tahun 2018 tanggal 28 September 2018, tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika. -Jakarta, 2018.
PP