Indonesia. Kementerian BUMN
[Peraturan perundang-undangan]
PP Nomor 48 Tahun 1985 tanggal 28 Desember 1985, tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Penerbitan Dan Percetakan Balai Pustaka Menjadi Perusahaan Umum (Perum) Penerbitan Dan Percetakan Balai Pustaka. -Jakarta, 1985.
PP