Indonesia. Kementerian BUMN
[Peraturan perundang-undangan]
PP Nomor 49 Tahun 1994 tanggal 27 Desember 1994, tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Pos Dan Giro. -Jakarta, 1994.
PENYERTAAN MODAL NEGARA-BUMN-PERUBAHAN
PP