Indonesia. Kementerian BUMN
[Peraturan perundang-undangan]
PP Nomor 51 Tahun 2011 tanggal 13 Desember 2011, tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Umum (Perum) Pegadaian Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero). -Jakarta, 2011.
Perundang-Undangan - Peraturan - Pembentukan
PP
Keasdepan PUU