Indonesia. Kementerian BUMN
[Peraturan perundang-undangan]
PP Nomor 52 Tahun 2016 tanggal 17 November 2016, tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia. -Jakarta, 2016.
PENYERTAAN MODAL NEGARA-BUMN-PERUBAHAN
PP