Indonesia. Kementerian BUMN
[Peraturan perundang-undangan]
PP Nomor 52 Tahun 2020 tanggal 23 September 2020, tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Geo Dipa Energi. -Jakarta, 2020.
PENYERTAAN MODAL NEGARA-BUMN-PERUBAHAN
PP