Indonesia. Kementerian BUMN
[Peraturan perundang-undangan]
PP Nomor 53 Tahun 1998 tanggal 22 April 1998, tentang Penyetoran Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Di Bidang Penjaminan Kewajiban Bank. -Jakarta, 1998.
PENYERTAAN MODAL NEGARA-BUMN-PERUBAHAN
PP