Indonesia. Kementerian BUMN
[Peraturan perundang-undangan]
PP Nomor 53 Tahun 2002 tanggal 27 September 2002, tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Angkutan Sungai, Danau Dan Penyeberangan. -Jakarta, 2002.
PENYERTAAN MODAL NEGARA-BUMN-PERUBAHAN
PP