Indonesia. Kementerian BUMN
[Peraturan perundang-undangan]
PP Nomor 53 Tahun 2012 tanggal 23 April 2012, tentang Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja. -Jakarta, 2012.
PP