Indonesia. Kementerian BUMN
[Peraturan perundang-undangan]
PP Nomor 53 Tahun 2020 tanggal 28 September 2020, tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2007 Tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) di Bidang Pembiayaan Infrastruktur. -Jakarta, 2020.
PENYERTAAN MODAL NEGARA-BUMN-PERUBAHAN
PP