Indonesia. Kementerian BUMN
[Peraturan perundang-undangan]
PP Nomor 55 Tahun 2020 tanggal 29 September 2020, tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) di Bidang Penjaminan Infrastruktur. -Jakarta, 2020.
PENYERTAAN MODAL NEGARA-BUMN-PERUBAHAN
PP