Indonesia. Kementerian BUMN
[Peraturan perundang-undangan]
PP Nomor 57 Tahun 2010 tanggal 20 Juli 2010, tentang Penggabungan atau Peleburan Badan Usaha dan Pengambilalihan Saham Perusahaan yang dapat Mengakibatkan Terjadinya Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. -Jakarta, 2010.
PP