Indonesia. Kementerian BUMN
[Peraturan perundang-undangan]
PP Nomor 58 Tahun 2020 tanggal 28 Desember 2018, tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perusahaan Listrik Negara. -Jakarta, 2018.
PENYERTAAN MODAL NEGARA-BUMN-PERUBAHAN
PP