Indonesia. Kementerian BUMN
[Peraturan perundang-undangan]
PP Nomor 59 Tahun 2003 tanggal 17 Desember 2003, tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Angkutan Sungai, Danau Dan Penyeberangan. -Jakarta, 2003.
PENYERTAAN MODAL NEGARA-BUMN-PERUBAHAN
PP