Indonesia. Kementerian BUMN
[Peraturan perundang-undangan]
PP Nomor 59 Tahun 2017 tanggal 27 Desember 2017, tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia. -Jakarta, 2017.
PENYERTAAN MODAL NEGARA-BUMN-PERUBAHAN
PP