Indonesia. Kementerian BUMN
[Peraturan perundang-undangan]
PP Nomor 6 Tahun 1996 tanggal 14 Pebruari 1996, tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan I. -Jakarta, 1996.
PENYERTAAN MODAL NEGARA-BUMN-PERUBAHAN
PP