Indonesia. Kementerian BUMN
[Peraturan perundang-undangan]
PP Nomor 61 Tahun 2021 tanggal 13 April 2021, tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2015 tentang Pihak Pelapor Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. -Jakarta, 2021.
PP