PP Nomor 62 Tahun 2021 tanggal 19 April 2021, tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia. -Jakarta, 2021.
LN 2021 (102) : 6 hlm
PP
2021
PP PP Nomor 62 Tahun 2021,
LN 2021 (102) : 6 hlm.
Peraturan Pemerintah TENTANG Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia