Indonesia. Kementerian BUMN
[Peraturan perundang-undangan]
PP Nomor 63 Tahun 2017 tanggal 29 Desember 2017, tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Pengangkutan Penumpang Djakarta. -Jakarta, 2017.
PENYERTAAN MODAL NEGARA-BUMN-PERUBAHAN
PP