Indonesia. Kementerian BUMN
[Peraturan perundang-undangan]
PP Nomor 64 Tahun 1996 tanggal 17 Oktober 1996, tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Industri Mesin Perkakas Indonesia Dan Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Krakatau Steel. -Jakarta, 1996.
PENYERTAAN MODAL NEGARA-BUMN-PERUBAHAN
PP