Indonesia. Kementerian BUMN
[Peraturan perundang-undangan]
PP Nomor 7 Tahun 1988 tanggal 29 Juni 1988, tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Umum (Perum) Pembangunan Perumahan Nasional. -Jakarta, 1988.
PENYERTAAN MODAL NEGARA-BUMN-PERUBAHAN
PP