Indonesia. Kementerian BUMN
[Peraturan perundang-undangan]
PP Nomor 7 Tahun 1996 tanggal 14 Pebruari 1996, tentang Peleburan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan II Dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan IX Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan Nusantara II. -Jakarta, 1996.
PENYERTAAN MODAL NEGARA-BUMN-PERUBAHAN
PP