Indonesia. Kementerian BUMN
[Peraturan perundang-undangan]
PP Nomor 72 Tahun 2016 tanggal 30 Desember 2016, tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2005 Tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara Pada Badan Usaha Milik Negara dan Perseroan Terbatas. -Jakarta, 2016.
TATA CARA-PENYERTAAN DAN PENATAUSAHAAN MODAL NEGARA-BUMN
PP
Biro Hukum