Indonesia. Kementerian BUMN
[Peraturan perundang-undangan]
PP Nomor 73 Tahun 2014 tanggal 17 September 2014, tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Kehutanan Negara. -Jakarta, 2014.
PENYERTAAN MODAL NEGARA-BUMN-PERUBAHAN
PP