Indonesia. Kementerian BUMN
[Peraturan perundang-undangan]
PP Nomor 75 Tahun 1992 tanggal 09 November 1992, tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Dalam Pendirian Perusahaan Asuransi Investasi Dan Kredit Ekspor. -Jakarta, 1992.
PENYERTAAN MODAL NEGARA-BUMN-PERUBAHAN
PP