Indonesia. Kementerian BUMN
[Peraturan perundang-undangan]
PP Nomor 75 Tahun 2008 tanggal 16 Desember 2008, tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2007 Tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Di Bidang Pembiayaan Infrastruktur. -Jakarta, 2008.
PENYERTAAN MODAL NEGARA-BUMN-PERUBAHAN
PP