Indonesia. Kementerian BUMN
[Peraturan perundang-undangan]
PP Nomor 8 Tahun 1988 tanggal 29 Juni 1988, tentang Pembubaran Perusahaan Negera Metrika Dan Penambahan Penyertaan Modal Yang Berasal Dari Kekayaan Negara Hasil Likuidasi Perusahaan Negara Metrika Ke Dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Krakatau Steel. -Jakarta, 1988.
PENYERTAAN MODAL NEGARA-BUMN-PERUBAHAN
PP