Indonesia. Kementerian BUMN
[Peraturan perundang-undangan]
PP Nomor 9 Tahun 1986 tanggal 06 Pebruari 1986, tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1982 Tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Dalam Bidang Industri Kertas Terpadu. -Jakarta, 1986.
PENYERTAAN MODAL NEGARA-BUMN-PERUBAHAN
PP