Indonesia. Kementerian BUMN
[Peraturan perundang-undangan]
PP Nomor 9 Tahun 2005 tanggal 18 Maret 2005, tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Pengangkutan Penumpang Djakarta. -Jakarta, 2005.
PENYERTAAN MODAL NEGARA-BUMN-PERUBAHAN
PP