Indonesia. Kementerian BUMN
[Peraturan perundang-undangan]
PP Nomor 90 Tahun 1999 tanggal 13 Oktober 1999, tentang Penggabungan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Industri Sandang I Ke Dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT Industri Sandang II. -Jakarta, 1999.
PP