Indonesia. Kementerian BUMN
[Peraturan perundang-undangan]
PP Nomor 91 Tahun 2021 tanggal 30 Agustus 2021, tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak dalam Negeri dan Bentuk Usaha Tetap. -Jakarta, 2021.
PP