Indonesia. Kementerian BUMN
[Peraturan perundang-undangan]
PP Nomor 94 Tahun 2000 tanggal 26 Oktober 2000, tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Damri. -Jakarta, 2000.
PENYERTAAN MODAL NEGARA-BUMN-PERUBAHAN
PP